04/03/15

Sejarah Nabi

Sejarah Nabi
A. Nabi Muhammad saw. Membangun Ekonomi masyarakat.
          Salah Satu misi Rasulullah diutus di dunia adalah untuk membangun rakyat yang beradab, langkah awal yang di lakukan nabi adalah menanamkan pemahaman keimanan seta menjadikan manusia sebagai pribadi yang bebas dalam mengoptimalkan potensi dirinya. Kebebasan merupakan unsur kehidupanyang paling mendasar yang dipergunakan sebagai syarat untuk mencapai keseimbangan hidup. Oleh karena itu, masalah ekonomi dan perdagangan sangatlah penting.
Apa saja yang dilakukan oleh Rasulullah dalam membangun masyarakat dibidang ekonomi dan perdagangan? Beberapa diantaranya adalah:
1. Membangun Sistem Ekonomi Islam
          Hal pertama yang dilakukan oleh Rasulullah saw. dalam membangun masyarakat dibidang ekonomi dan perdagangan adalah dengan menerapkan sistem ekonomi islam. Prinsip dasar sisitem ekonomi islam adalah:
a.  Kebebasan Individu.
     Individu mempunyai hak kebebasan sepenuhnya untuk berpendapat atau
     membuat keputusan yang dianggap perlu. Tanpa kebebasan, individu muslim
     tidak akan dapat melaksanakan kewajiban mendasar dan penting dalam
     menikmati kesejahteraan.
b.  Hak terhadap harta.
Islam mengakui hak individu itu memiliki harta. Namun demikian, islam memberikan batasan tertentu supaya kebebasan itu tidak merugikan kepentingan
     masyarakat umum.
c.  Ketidaksamaan ekonomi dalam batas yang wajar.
Islam mengakui ketidaksamaan ekonomi diantara orang per orang. Tetapi tidak memberikannya bertambah luas. Islam menjadikan perbedaan itu dalam batas-batas yang wajar, adil, dan tidak berlebihan.
d.  Kesamaan sosial
     Islam tidak menganjurkan kesamaan ekonomi, tetapi islam mendukung dan
     menggalakkan kesamaan sosial. Juga setiap individu mempunyai peluang yang           sama untuk mendapatkan pekerjaan dan menjalankan berbagai aktifitas ekonomi.
e.  Jaminan sosial
     Setiap individu mempunyai hak untuk hidup dan dijamin memperoleh kebutuhan        pokoknya masing-masing.


f.   Distribusi kekayaan meluas.
     Islam mencegah penumpukan kekayaan pada kelompok kecil tertentu dan       menganjurkan distribusi kekayaan kepada semua lapisan masyarakat.
g.  Larangan menumpuk kekayaan.
     Islam melarang individu mengumpulkan harta kekayaan secara berlebihan.
h.  Larangan terhadap organisai sosial.
     Islam melarang semua praktik yang merusak dan antisosial yang terdapat dalam        masyarakat, misalnya berjudi, minum arak, riba, menumpuk harta, dan pasar gelap.
i.   Kesejahteraan individu dan masyarakat
     Islam mengakui kesejahteraan individu dan kesejahteraan masyarakat yang saling      melengkapi, bukannya saling bersaing dan bertentangan antara mereka.
2. Memerintah Suami Bertanggung Jawab Memberikan Nafkah.
          Rasulullah memerintahkan kepada umatnya untuk bekerja mencari nafkah. Rasulullah sangat tidak suka kepada suami atau ayah yang menganggur, tidak mau mencari nafkah, sementara keluarganya membutuhkan biaya hidup. Dalam islam suami atau ayahlah yang berkewajiban untuk menafkahi keluarga, terutama anak dan isteri. Firman Allah swt: yang artinya
     “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (Q.S. Ath-Talaq:7)
     Seseorang yang menyia-nyiakan keluarganya, maka ia berdosa. Rasulullah bersabda yang artinya: “Cukuplah dosa seseorang yang menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggung jawabnya untuk dinafkahi.” (H.R. Abu Daud dan Muslim)
3. Memerintahkan Umat Islam untuk Bekerja.
          Islam melalui rasul-Nya memerintahkan kita bertebaran di muka bumi guna mencari karunia (rezeki) Allah. Allah swt. berfirman:
     “Apabila telah ditunaikan salat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu berrunrung.” (Q.S. al-Jumuah: 10)
          Rasulullah memerintahkan kita untuk bersemangat bekerja, seakan-akan kita akan hidup selamanya. Rasulullah bersabda yang artinya: “Bekerjalah untuk urusan duniamu seakan-akan kamu akan hidup selamanya dan bekerjalah untuk kebahagiaan akhiratmu seakan-akan kamu akan mati besok pagi.” (H.R. al-Baihaqi)
4. Melarang Umat Islam untuk Menjadi Peminta-minta
          Umat islam dilarang menjadi pemalas dengan tidak mau bekerja. kemudian untuk memenuhi kehidupannya ia menjadi peminta-minta. Harta yang mereka peroleh dari minta-minta itu akan menjadi bara api di neraka (H.R. Muslim)

5. Memberi Lebih Baik daripada Meminta-minta
          Kita dianjurkan untuk memberi daripada meminta-minta. Rasulullah saw. bersabda yang artinya: “Tangan diatas lebih baik daripada tangan dibawah. Tangan yang diatas adalah pemberi, dan tangan yang dibawah adalah peminta.” (H.R. al-Bukhari dan Muslim)
6. Umat Islam Diperintahkan untuk Memenuhi Kehidupan Sendiri.
          Menjadi beban orang lain dalam masalah ekonomi merupakan larangan bagi umat islam. Kita diperintahkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sendiri, tanpa bergantung dari orang lain. Rasulullah saw. bersabda yang artinya: “Tidak ada seorangpun yang makan makanan itu lebih baik daripada makan hasil  dari usahanya sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Daud a.s Makan dari hasil usahanya sendiri.” (H.R. al-Bukhari)

B.Perjuangan Nabi di Madinah
              Apa yang dilakukan Rasulullah saw.  untuk membangun masyarakat Madinah? Rasulullah sibuk mencurahkan perhatian untuk meletakkan dasar-dasar yang sangat diperjualkan menegakkan tugas risalahnya, yaitu:
1. Memperkokoh hubungan umat islam dengan Tuhannya.
2. Memperkokoh hubungan intern islam, yaitu antara sesama umat islam.
3. Mengatur hubungan  antara umat islam dengan orang-orang yang tidak seagama.
          Caranya yaitu sebagai berikut:
1. Membangun Masjid
          Pekerjaan pertama yang dilakukan oleh Rasulullah untuk melaksanakan tiga tugas utama seperti tersebut di atas ialah membangun masjid. Masjid adalah tempat manusia berhubungan dengan Tuhannya dan tempat membersihkan hati dari berbagai macam kotoran dan dosa.
          masjid berkedudukan sebagai pusat pengarahan mental spiritual dan fisik material. masjid sebagai tempat ibadah, tempat belajar menuntut ilmu, tempat pertemuan, dan seminar sastra. Moral, akhlak, dan tradisi islam di dalam masjid itu terjalin erat dengan kewajiban salat dengan batisan shafnya yang teratur rapi.
2. Persaudaraan
          Hubungan antara sesama kaum muslimin dibina oleh Rasulullah atas dasar persaudaraan yang sempurna,yakni persaudaraan yang menghapuskan kata “aku”. Dengan persaudaraan seperti ini, setiap orang bergerak dengan semangat dan jiwa kemasyarakatan serta bekerja untuk keselamatan dan cita-cita masyarakat. Tidak ada orang yang memandang dirinya terpisah dari masyarakat.
          Pada masa itu, Rasulullah ibarat kakak tertua bagi jamaah kaum yang beriman. Beliau sama sekai tidak mengistimewakan diri dengan gelar kebesaran dan kemuliaan apapun. Beliau menegaskan dalam sebuah hadis yang artinya: “Seandainya aku mau mengangkat seorang Kholil (saudara terdekat) dari umatku, tentu aku telah mengangkatnya, yakni Abu bakar sebagai Kholil, tetapi persaudaraan Islam lebih utama.” (H.R. al-Bukhari)
3. Hubungan dengan orang-orang di luar umat islam.
          Bagaimana umat islam berhubungan dengan umat luar islam? Rasulullah telah menetapkan aturan-aturan yang sangat toleran, melampui kebiasaan yang berlaku pada zaman itu, yaitu zaman yang penuh fanatisme kesukaan dan kecongkakan ras.
          Pada masa itu,  di Madinah sudah ada kaum Yahudi dan kaum Musyrikin. Agar semua umat bisa hidup berdampingan dengan baik, Rasul menawarkan perjanjian perdamaian kepada dua golongan itu atas dasar kebebasaan masing-masing memeluk dan menjalankan agamanya. Perjanjian itulah yang kemudian dikenal dengan “Piagam Madinah”
Piagam Madinah tersebut berisi pokok-pokok hal sebagai berikut:
1.  Kaum Muslimin, baik dari Quraisy, Madinah, dan dari kabilah lain yang bergabung
dan berjuang bersama-sama adalah satu umat.
2.  Kaum Muslimin akan bertindak terhadap orang yang berbuat kezaliman, kejahatan, permusuhan, dan perusakan.
3.  Orang-orang musyrik di madinah tidak boleh melindungi harta dan jiwa orang-orang musyrik Quraisy dan tidak akan merintangi tindakan kaum muslimin terhadap mereka.
4.  Setiap orang mukmin tidak akan memberikan pertolongan atau perlindungan kepada orang yang berbuat kejahatan.
5.  Di saat menghadapi peperangan, orang-orang Yahudi turut memikul biaya bersama-sama kaum mukmin.
6.  Orang-orang Yahudi dari Bani Auf dipandang sebagai bagian dari kaum Mukminin.
7.  Orang-orang Yahudi tetap pada agamanya dan kaum Muslimin pun tetap pada agamanya.
8.  Masing-masing pihak akan saling berbuat kebijakan dan saling mengingatkan serta tidak akan saling berbuat kejahatan.
           Semua pihak wajib saling membantu melawan pihak yang menyerang Madinah.
     Piagam perjanjian itu mencerminkan iktikad umat islam untuk bekerja sama dan saling bantu sejujur-jujurnya dengan orang Yahudi. Dengan cara itu terjamin ketenteraman di seluruh Madinah sekaligus menggalang kerja sama menghadapi kaum aggressor dan pihak-pihak lain yang hendak menimbulkan kekacauan dan bencana, tidak peduli agama apa yang dianut.





C. Meneladani Perjuangan Nabi dan Sahabat di Madinah
              Dalam mencontoh perjuangan Rasulullah saw. sekurang-kurangnya ada enam faktor yang harus kita kenang dan kita teladani dari perjuangan yang dilaksanakan oleh Rasulullah saw. atau dengan para sahabatnya demi mencapai kejayaan di dunia dan di akhirat.
1. Perancangan yang Matang.
          Perjuangan yang dilakukan oleh Rasulullah saw. mengahadapi berbagai rintangan dan kesulitan, walaupun perjuangan Rasulullah saw. kalau mendapat kesulitan akan memperoleh pertolongan Allah swt. tetapi Nabi tidak pernah begitu saja, tapi beliau membuat perancangan yang matang agar halangan atau rintangan dapat dihapuskan.
2. Kerja sama yang baik.
          Kerja sama yang baik dilakukan oleh sahabat Muhajirin dan Ansar, mereka dengan perintah Rasulullah bahu-membahu dalam memperjuangkan tegaknya ajaran Allah. Sahabat Muhajirin dating ke Madinah dengan tidak membawa apa-apa. Dengan keadaan demikian sahabat Ansar memberikan pertolongan kepada sahabat Muhajirin mengenai apa yang mereka butuhkan, bahkan mungkin sesuatu yang paling dicinta.
3. Keikhlasan yang Tulus
          Keikhlasan sangat diperlukan dalam perjuangan, karena keikhlasan akan memberikan daya dorong dalam kesungguhan dalam berperang. Segala ujian,  musibah dan kesukaran dalam berjuang dapat dihadapi dengan sabar dan rela, Segala nikmat yang diperoleh akan selalu disyukuri, andai kita berjuang untuk mendapat perempuan maka perempuanlah yang diperoleh, jika kita berjuang agar orang lain mengagungkan kita dan mendapat gelar yang tinggi maka gelar itulah yang didapat.
4. Pengorbanan yang Besar
          Dalam berjuang, nabi dan para sahabatnya tidak hanya menaruhkan pikiran dan tenaga, tapi juga harta yang mereka punya sebagaimana yang dilakukan Usman bin Affan, Abu Bakar as-Sidiq, mereka juga menaruhkan seluruh kekayaan untuk perjuangan islam, bahkan tidak Cuma itu, nyawa mereka pun menjadi taruhannya.
5. Menjalin Persaudaraan
          Nilai persaudaraan ini, ditunjukkan oleh kaum Muhajirin dan Ansar. Persaudaraan bukanlah menjaga hati kawan yang melakukan kemungkaran dan maksiat.
6. Bangga menjadi muslim

          Persaudaraan yang sedemikian kuat kuat dan kokoh serta pembangunan kota Madinah yang berhasil dilakukan oleh Rasulullah saw dan para sahabatnya.

0 komentar:

Posting Komentar